Menebar Kasih Lintas Budaya
Seperti petani menebar benih, tumbuh dan berkembang seturut waktu dan selalu ada waktu untuk menuai hasilnya, demikian sejarah perjalanan Koperasi Kredit Sumber Kasih Tangeb, salah satu kopdit di lingkungan Puskopdit Bali Artha Guna yang berkembang seturut perjalanan waktu. Koperasi ini dirintis oleh sekelompok umat Paroki St. Theresia Tangeb namun kemudian menebar kasih lintas etnis, lintas budaya dan lintas agama.
Dengan mengibarkan motto ‘Bersama Menuju Sejahtera’, Kopdit Sumber Kasih Tangeb memang benar-benar telah membuka diri menjadi solusi dan pelayan bagi semua orang tanpa sekat. Menyusuri jejak Kopdit Sumber Kasih Tangeb, diketahui bahwa Kopdit ini berdiri pada 17 April 1994, dan berkedudukan di Br. Tengah Tangeb Abianbase. Sampai saat ini Kopdit Sumber Kasih Tangeb terus mengembangkan seluruh potensinya melayani masyarakat dengan visi ‘Lembaga keuangan yang sehat, kuat, mandiri dan mengedepankan aspek pelayanan yang bermutu serta memberikan manfaat optimal bagi anggota dan masyarakat. Misi yang diemban adalah menerapkan pengelolaan Kopdit secara profesional melalui pendidikan, pelatihan dan pelayanan keuangan yang bermutu untuk mewujudkan usaha yang mampu bertumbuh dan berkembang sehingga dapat memberikan hasil yang optimal.
Kopdit Sumber Kasih Tangeb didirikan oleh sekelompok umat katolik Paroki St. Theresia Tangeb dan sampai saat ini masih berkantor di kompleks Gereja Tangeb dengan menempati bangunan milik Gereja Tangeb. Setelah mengantongi Badan Hukum Nomor: 01/BH/DISKOP/XII/2003 Kopdit Kasih Tangeb benar-benar membuka diri menjadi pelayan bagi masyarakat tanpa membeda-bedakan suku, agama, ras dan golongan. Dengan kata lain Kopdit Sumber Kasih Tangeb adalah koperasi yang menjalankan fungsinya sebagai pelayan masyarakat secara inklusif.Sejumlah tokoh umat memang pantas dicatat sebagai peletak sejarah, atau sebagai inisiator. Mereka antara lain Sebastianus Hayong, D.I Nyoman Litek Diarsa, V.Made Berata, I Made Lapur, dan S.I Wayan Marsa serta sejumlah nama lain yang tak disebutkan, tapi dengan cara dan peran masing-masing telah turut menumbuhkembangkan Kopdit Sumber Kasih Tangeb.
Keterbukaan Kopdit Sumber Kasih Tangeb dalam menerima anggota tanpa batas-batas sekat perbedaan sangat dijiwai oleh Anggaran Dasar yang telah disepakati bersama. Sesuai pasal 2 Anggaran Dasar, koperasi ini berazaskan kekeluargaan dan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi sesuai dengan kepentingan ekonominya sehingga dapat meningkatkan nilai tambah dan pendapatan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan pancasila dan UUD 1945.Lebih tegas lagi, Kopdit Sumber Kasih Tangeb dalam menerima anggota didasarkan pada pasal 5 Anggaran Dasar yang menegaskan, yang diterima menjadi anggota adalah Warga negara Indonesia yang mempunyai kemampuan penuh untuk melakukan tindakan hukum, dewasa dan tidak berada dalam perwalian, bertempat tinggal di kabupaten dan kota Provinsi Bali dan dengan mata pencarian guru, petani, wiraswasta, pedagang atau pegawai negeri.
Saat ini Kopdit Sumber Kasih Tangeb dikelola oleh pengurus dan pengawas periode 2010 sampai dengan 2012 dan manajemen. Pengurus masa bakti 2010-2012 adalah I Nyoman Sudita,SH sebagai ketua, wakil ketua T.Riyadi, sekretaris Yoseph lado Tukan, bendahara 1 Ir. I Wy Puger dan bendahara 2 Dra. IGA Saptadiani. Sedangkan pengawas I. Gusti Ngurah Rai Gregorius, Drs. Nyoman Marsina dan Dewa Pt. Sudana. Sampai 31 Desember 2011 jumlah anggota telah mencapai 1.412 orang terdiri dari 777 laki-laki dan 635 perempuan, simpanan saham telah mencapai Rp 2,5 miliar lebih, simpanan non saham Rp 6,7 miliar lebih, sedangkan pinjaman beredar mencapai Rp 8.278.789.400. Kekayaan mencapai Rp 10, 8 miliar lebih, cadangan umum Rp 397.640.957 , cadangan resiko Rp 302.286.944 dan total cadangan Rp 699.927.901. Keberhasilan ini tentu saja berkat kerja keras pengurus yang didukung manajemen dengan seluruh personilnya.
Di bawah manajer Yustina Rai Artini, koordinasi terus dilakukan untuk terus menumbuhkan anggota dan modal. Para karyawan/karyawati antara lain Nyoman Parwati, Kd.Supadmi, Pt. Reny Ariaty, Mad. Febianita, Kt. Ayu Ariastuti, Wy.Sukmawati. Kd Dwi Astuti dan Pt.Andre adalah para ujung tombak bagi Kopdit Sumber Kasih Tangeb dalam usaha semakin mengokohkan diri sebagai lembaga pelayanan kepada masyarakat dalam mengembangkan perekonomiannya. Sebagai lembaga koperasi yang berbadan hukum, Kopdit Sumber Kasih Tangeb pun tunduk di bawah peraturan perundang-undangan yang berlaku terhadap koperasi dan tenaga kerjanya.
Selain itu Kopdit Sumber Kasih Tangeb memiliki Standar Operasional Manajemen (SOM) atau semacam peraturan perusahaan yang juga memproteksi kesejahteraan tenaga kerja. Dalam SOM tersebut hal-hal yang diatur adalah kewajiban pengurus dan karyawan, kewajiban pengurus, kewajiban karyawan, hubungan kerja dan masa percobaan, jabatan dan golongan, gaji, tunjangan, pajak dan gratifikasi, pemberian bantuan sosial, pakaian kerja, penghargaan, bonus dan THR, dana pengobatan, peraturan tata tertib, tindakan terhadap pelanggaran dan peraturan pemberhentian.
Bersama Menuju Sejahtera
Kopdit Sumber Kasih Tangeb terus menghimpun para anggota untuk bersama-sama menuju sejahtera. Sejumlah produk simpanan dan pinjaman ditawarkan kepada para anggota. Proteksi terhadap kesejahteraan para anggota pun diperhatikan misalnya melalui program DAPERMA.Menurut Manajer Kopdit Sumber Kasih Tangeb, anggota yang ingin bergabung dengan Kopdit Sumber Kasih Tangeb harus memenuhi persyaratan seperti mempunyai tempat tinggal yang tetap, memiliki kartu keluarga, memiliki KTP, dijamin dan direkomendasikan minimal 1 orang anggota lama dan mendapat persetujuan dan pengesahan dari pengurus. Calon anggota yang diterima wajib untuk membayar simpanan pokok sebesar Rp 25.000, simpanan wajib Rp 25.000, uang pangkal Rp 100.000, biaya pendidikan untuk anggota baru Rp 50.000 dan simpanan wajib setiap bulan minimal Rp 25.000,-
Kopdit Sumber Kasih Tangeb melayani produk-produk simpanan antara lain, Sibuhar A yakni simpanan bunga harian berupa tabungan bagi anggota dengan persyaratan mudah dan ringan yang diterbitkan oleh primer-primer di bawah Puskopdit Bali Artha Guna yang bertujuan menumbuhkan budaya menabung untuk meningkatkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat umumnya. Keunggulan Sibuhar A adalah bunganya sistem harian sebesar 7% pertahun, penarikan dapat dilakukan setiap saat dan tanpa biaya administrasi bulanan. Sedangkan Simpanan Bunga Harian B (Sibuhar B) adalah tabungan untuk perorangan dan instansi atau lembaga dengan bunga sistem harian 7% pertahun, dapat ditarik setiap saat dan tanpa biaya administrasi bulanan.
Ada juga produk simpanan bernama Simpanan Pelajar (Simpel) yakni tabungan khusus untuk para pelajar guna mendidik para pelajar supaya terbiasa untuk memulai menabung sejak dini. Bunganya sistem harian sebesar 7% pertahun, setoran awal pembukaan rekening minimal Rp 5.000, setoran tunai selanjutnya minimum Rp 1.000, penarikan setiap saat dan tanpa biaya administrasi bulanan. Produk simpanan lainnya adalah Simpanan Dana Siswa (Sidasi), tabungan dari orang tua untuk mempersiapkan dana pendidikan bagi putra-putri yang disetorkan secara rutin dengan bunga kompetitif dan lebih tinggi dari tabungan biasa yakni 10% pertahun, setoran awal minimum Rp 25.000, setoran tunai selanjutnya sesuai kemampuan dan jangka waktu 24 bulan.
Produk simpanan lainnya lagi adalah Produk Kreatif, tabungan khusus anggota dan masyarakat umum untuk hari raya dengan menabung secara rutin jangka waktu 6 sampai 12 bulan sesuai tujuan hari raya. Bunga 10% pertahun, setoran awal minimum Rp 25.000, selanjutnya setoran sesuai kemampuan. Di Kopdit Sumber Kasih Tangeb juga ada produk simpanan bernama Simpanan Sukarela Berjangka atau Sisuka dengan jangka waktu tertentu sesuai dengan kesepakatan sehingga terhindar dari penggunaan dana yang tidak terencana. Jangka waktunya 3 bulan, 6 bulan dan 12 bulan dan simpanan dapat dimulai sebesar Rp 500.000 dengan suku bunga 3 bulan 9%, 6 bulan 10%, 12 bulan 11%.
Dan produk simpanan terakhir adalah Simpanan Masa Depan atau Simapan, yakni simpanan untuk perencanaan masa depan agar hidup lebih berkualitas dan sejahtera dalam hal perekonomian. Maksud dan tujuan dari Simapan adalah bisa merencanakan atau memproteksi kebutuhan di masa depan dengan selalu menempatkan sebagian penghasilan melalui program ini. Keunggulan Simapan adalah bunga 6 sampai 12%, semakin lama jangka waktu semakin tinggi bunganya, setoran tetap dan rutin setiap bulan yang besarnya disesuaikan dengan kemampuan.Penarikan Simapan hanya dilakukan sesuai dengan masa jatuh tempo sedangkan bila penabung tidak melanjutkan setoran simpanan tetap menjadi milik atau tidak hilang yang akan diterimanya kembali setelah jatuh tempo. Jika peserta meninggal dunia maka ahli warisnya yang menerima. Persyaratan menyimpan uang di Simapan sangat mudah.
Kopdit Sumber Kasih Tangeb adalah peserta program Dana Perlindungan Bersama (Daperma) dari Inkopdit berupa Perlindungan Pinjaman Anggota (PPA). Ini adalah produk yang melindungi koperasi dari resiko pinjaman yang terjadi ketika anggotanmya meninggal atau cacat total tetap sebesar maksimum Rp 50 juta untuk usia produktif. Dengan demikjian koperasi atau ahli waris tidak menanggung beban hutang. Sedangkan Santunan Duka Anggota (SDA) adalah produk yang bertujuan meringankan beban keuangan keluarga anggota yang meninggal yang diperhitungkan atas dasar simpanannya.
Koperasi Kredit Sumber Kasih Tangeb memiliki jaringan yang kuat yakni sebagai anggota Puskopdit Bali Artha Guna dan dengan sendirinya berada di bawah jaringan Gerakan Koperasi Kredit Indonesia (GKKI) Inkopdit. Predikat yang telah diraih oleh Kopdit Sumber Kasih Tangeb antara lain berpredikat SEHAT atas penilaian Dinas Koperasi UKM Provinsi Bali tahun 2009 dan berperingkat Koperasi Berkualitas atas penilaian Kementerian Koperasi UKM tahun 2009 lalu.***agust g thuru