Pinjaman

Produk Pinjaman | KSP Kopdit SKT
Pembiayaan Syariah & Konvensional

Produk Pinjaman KSP

Kebijakan Pinjaman/Kredit berdasarkan RAT XXXI KSP Kopdit SKT Tahun Buku 2025
RAT XXXI · Tahun Buku 2025 · Berlaku efektif sejak ditetapkan

Pinjaman Umum

14,4% / tahun (1,2% / bulan) — menurun
BMPP: Rp500.000.000

Konsumtif, pendidikan, kesejahteraan keluarga, upacara agama tidak termasuk dalam produk ini. Syarat umum pengajuan pinjaman berlaku.

Pinjaman Back To Back

11% / tahun (0,916% / bulan) — menurun
Maksimal 90% dari jumlah jaminan (Sisuka, Simapan, Simapan Plus)

Jaminan berupa simpanan berjangka. Proses cepat & bunga kompetitif.

Pinjaman Usaha Mikro

13,2% / tahun (1,1% / bulan) — menurun
BMPP: Rp50.000.000

Pengembangan usaha mikro. Syarat umum + foto usaha.

Pinjaman Usaha Makro

13,2% / tahun (1,1% / bulan) — menurun
BMPP: Rp500.000.000

Usaha menengah keatas. Foto usaha, SIUP/SKU, NPWP.

Pinjaman Skala Besar

12% / tahun (1% / bulan) — menurun
Rp500.000.000 – Rp4.300.000.000

Usaha berskala besar. Dilengkapi SIUP, NPWP & dokumen proyek.

Pinjaman KPR

14,4% / tahun (1,2% / bulan) — menurun
BMPP: Rp500.000.000

Pembelian rumah/tanah, DP 30% dari harga properti. Syarat umum.

Pinjaman Saham

11% / tahun (0,916% / bulan) — menurun
Maksimal 90% dari jumlah saham (Pokok + Wajib)

Jaminan simpanan saham anggota. Solusi likuiditas cepat.

Kebijakan & Ketentuan Pinjaman (RAT XXXI)

Berlaku untuk seluruh anggota yang berdomisili di wilayah kerja KSP Kopdit Sumber Kasih Tangeb

  • Pelayanan jasa pinjaman 2% dari total pinjaman (1% administrasi + 1% jasa pelayanan).
  • Pinjaman Rp25.000.000 – Rp50.000.000 menggunakan jasa Notaris (SKMHT untuk sertifikat atau fidusia kendaraan).
  • Pinjaman ≥ Rp50.000.000 menggunakan APHT (Akte Pemberian Hak Tanggungan) atau fidusia.
  • Perpanjangan pinjaman: dikenakan jasa pelayanan 2% dari sisa pinjaman, suku bunga mengikuti yang berlaku.
  • Pencairan pinjaman di atas Rp50.000.000 melalui tim pinjaman koperasi.
  • Pengecekan riwayat pembiayaan di Bank/Non-Bank/Biro Kredit melalui PT Solusi Anak Sakti (mitra resmi).
  • Keterlambatan pembayaran > bulan berjalan dikenakan denda 10% dari bunga tertunggak.
  • Semua pinjaman diasuransikan & menjadi tanggung jawab peminjam/ahli waris.
  • Pinjaman pembelian sepeda motor: uang muka minimal 25% dari harga motor.
  • Tim pinjaman melakukan survey, wawancara & penilaian jaminan serta tujuan pinjaman.
  • Jaminan sertifikat tanah harus atas nama sendiri/garis keturunan langsung, bayar biaya pengecekan BPN.
    Jaminan BPKB tidak atas nama sendiri wajib kwitansi pembelian + surat pernyataan.
  • Pinjaman ≥ Rp50.000.000 dengan jaminan BPKB mobil wajib pengecekan & pemblokiran di Dirlantas Polres/Polda Bali.
  • Apabila anggota tidak memenuhi kewajiban simpanan wajib/tidak bayar pinjaman, maka dividen bagian anggota setelah masuk Sibuhar akan didebet ke simpanan wajib atau untuk membayar pinjaman.
  • Jangka Waktu Pinjaman (Maksimal Tenor)

    Plafon PinjamanMaksimal Tenor
    Sampai dengan Rp25.000.00036 bulan
    Sampai dengan Rp50.000.00048 bulan
    Sampai dengan Rp100.000.00060 bulan
    Sampai dengan Rp300.000.00072 bulan
    Rp300.000.000 – Rp500.000.00084 bulan
    Diatas Rp500.000.000120 bulan
    Biaya Administrasi Penutupan Rekening Simpanan: Simpanan anggota / Sibuhar Rp25.000 | Simpel / Produk Kreatif lainnya Rp10.000. Penarikan Sibuhar via transfer bank dikenakan biaya Rp5.000 (diluar admin bank).

    Ketentuan Tambahan & Sanksi

  • SHU tahun buku 2025 bagian anggota otomatis masuk Sibuhar dan dipotong dana duka anggota Rp50.000.
  • Simpanan tidak boleh ditarik oleh perantaraan orang lain (termasuk keluarga) kecuali dengan surat kuasa bermaterai & identitas asli pemilik.
  • Suku bunga dapat berubah sesuai keputusan Pengurus & RAT mengikuti perkembangan moneter.
  • Pinjaman Back To Back dan Pinjaman Saham memberikan keunggulan bunga lebih rendah 11% p.a.
  • Pelayanan, prosedur, proses dan jasa pinjaman diterapkan sama kepada semua anggota tanpa diskriminasi.
  • ```